JIKA TIDAK ASLI, UANG ANDA KAMI KEMBALIKAN 100% | 0812-1532-3196 | Pin BB: 55199591

Buah Merah Perlu Diinventarisasi dan Diproteksi

Buah merah adalah salah satu tanaman lokal Papua yang diduga merupakan tanaman endemik, karena tidak ditemui di daerah lain. Namun sampai saat ini buah merah belum dinyatakan sebagai tanaman yang perlu dilindungi. Hal ini di satu sisi dianggap menguntungkan masyarakat asli Papua yang memiliki hutan dan dusun buah merah karena telah ditemui melalui penelitian bahwa khasiat minyaknya dapat menyembuhkan berbagai penyakit, termasuk menekan perkembangan HIV pada pengidap AIDS. Sehingga masyarakat asli Papua yang memiliki hutan dan buah merah dapat memperoleh pendapatan dan sekaligus hidup sehat dengan memanfaatkan hutan buah merah yang mereka miliki.

Buah Merah Diulas Tabloid Sinar Tani
Sampai saat ini harga minyak buah merah mernunjukkan trend semakin tinggi, tentu karena buah merah semakin langka sebagai bahan baku pembuatan minyak buah merah yang merupakan konsekuensi logis dari permintaannya yang semakin tinggi. Dan harganya yang semakin tinggi komoditas minyak buah merah ini telah diproduksi dalam jumlah cukup banyak dan telah merambah seluruh negeri ini, karena khasiatnya untuk berbagai penyakit seperti kanker yang menakutkan banyak orang kaya dan AIDS yang tidak mengenal lapisan masyarakat.

Untuk mengetahui potensi, maka buah merah yang ada di Papua perlu diinventarisir oleh Dinas Kehutanan. Inventarisasi meliputi penyebaran hutan buah merah di berbagai wilayah di Papua. Inventarisasi perlu dilakukan agar potensi produksi buah merah terjaga keberlanjutan dan pemanfaatannya bagi sebesar-besarnya kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia dengan harga yang terjangkau. Terutama karena ini tanaman endemik, maka inventarisasi dilakukan supaya terkontrol pemanfaatannya.

Langkah antisipasi melalui inventaraisasi dan perlunya kebijakan yang diambil pemerintah daerah dan didukung pemerintah pusat untuk melindungi tanaman endemik seperti buah merah akan merupakan langkah yang sungguh bijaksana. 

Dengan harapan bahwa manfaat sosial ekonomi buah merah tidak diterima secara sesaat saja oleh para pelaku bisnis buah merah, tetapi kalau boleh secara berkelanjutan (sustainable). Buah merah ini untuk bisa diproduksi secara berkelanjutan, tidak ada hal lain yang bisa dilakukan selain diproteksi (diawasi), dikonservasi (dilindungi), atau mungkin dimanfaatkan secara terbatas misalnya oleh lembaga farmasi yang representatif.
Sumber: Demas Wamaer, Tabloid Sinar Tani



@



0 komentar:

Poskan Komentar - Kembali ke Konten

Buah Merah Perlu Diinventarisasi dan Diproteksi | Buah Merah | Buah Merah Papua